Pilkada 2024, Ketua KPU Lantik PPK se-Natuna  

0
878
SUASANA pelantikan

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna Kusnaidi melantik 85 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Natuna. Pelantikan berlangsung di Natuna Hotel, Ranai Darat, Kamis 16 Mei 2024.

Sementara fungsi PPK, sebagai petugas dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Natuna 2024, seperti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Masa tugasnya, delapan bulan.

“Pelantikan PKK ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Natuna Nomor 272 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna 2024,” kata Kusnaidi.

Sementara, sambungnya,  penyelenggaraan Pilkada berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Saat ini Pilkada Natuna sudah memasuki tahapan persiapan dan penyelenggaraan, salah satunya pembentukan Badan Adhoc PPK.

“Kita juga sedang melaksanakan proses seleksi tertulis dan wawanacara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jadi peran PPS dan PPK ini sangat penting, karena merupakan wajah KPU dalam penyelenggaran Pilkada 2024. Yang harus dilaksanakan dengan jujur dan adil,” kata Kusnaidi.

Tidak lupa, ia berpesan kepada para PPK untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan stakholder di wilayah kecamatan masing-masing. Sebab pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan 6 bulan lagi tepatnya 27 November 2024.

“Saya mengharapkan kepada Camat, sebagai pemimpin kecamatan, agar dapat membantu PPK dalam memberi data dan informasi untuk Pilkada nanti,” kata Kusnaidi mengakhiri. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini