Pj Sekda Natuna Pimpin Rakor Karhutla

0
288
PJ Sekda Natuna Hendra Kesuma (kiri) saat Rakor

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pj Sekda Natuna Hendra Kusuma memimpin rapat koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rakor berlangsung diruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Selasa siang 2 Maret 2021.

“Kita mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan,” kata Hendra dalam Rakor. “Khususnya masuk musim kemarau ini.”

Pembakaran hutan dan lahan, menurutnya, dapat membuat polusi udara, sehingga mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, ada sangsi hukuman bagi pembakarnya.

SUASANA Rakor

“Sebelum kita memberikan sangsi hukum, sebaiknya dilakukan sosialisasi agar masyarakat paham,” saran Hendra. “Jika sudah dilakukan sosialisasi tidak digubris, baru aparat hukum tidak tegas.”

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian dalam Rakor mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena dampaknya sangat membahayakan dan merusak alam hutan.

“Di musim kemarau, pembakaran hutan bisa merembet kemana-mana,” papar Ike. “Yang paling sulit lahan atau hutan gambut, apinya terus menyala meskipun terlihat telah padam.”

KEPALA Dinas Damkar Natuna Syawal (kiri) saat Rakor

Ia sangat setuju, sebelum melakukan sangsi hukum bagi pembakar hutan atau lahan, perlu sosialisasi kemasyarakat. Karena sosialisasi ini penting, demi pencegahan terjadinya kebakaran.

“Bagi pembakar hutan atau lahan, sangsinya sangat berat, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” ungkap Ike. “Sekali lagi saya berpesan jangan sampai melakukan pembakaran hutan atau lahan.”

Kepala Dinas Damkar Natuna Syawal mengucapkan terimakasih atas Rakor Karhutla. Dengan Rakor ini dapat dicari jalan keluar, agar hutan dan lahan Natuna tidak terus terbakar setiap tahun.

“Terus terang kami sangat terbatas sarana prasarana pemadam kebakaran,” kata Syawal. “Jadi kita perlu menyadarkan masyarakat agar menghentikan pembakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.” (*andi surya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here