
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id -Problema agraria masih terjadi. Polemik muncul belum juga mereda sepanjang ada niat jahat oknum-oknum tidak bertanggingjawab dalam memuluskan langkah, demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Fakta ini tergambar jelas dari rumitnya persoalan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Riau dengan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau.
Kisruh telah berlangsung cukup lama ini bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru. Sebelumnya kebun koperasi ini dibangun Bank Agro dengan tiga tahap, yakni 400 hektare, 1.150 hektare dan 500 hektare. Tapi belakangan, kebun tahap satu itu disebut lenyap dan PTPN V hanya mengakui kalau kebun milik koperasi cuma kebun tahap dua dan tiga.
Sepenggal cerita ini diungkap Ketua KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah, ketika berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, RT 2/RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 11 Desember kemarin. Yang diterima langsung Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.
Anthony bersilaturahmi ke kantor SMSI Pusat usai melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN V ke Presiden RI melalui Kepala Staf Presiden (KSP). Menurut Anthony lewat keterangan pers, setelah melalui perjalanan panjang, sampai saat ini belum ada serah terima kebun dari PTPN-V ke Koperasi. “Kita hanya membantu mereka merawat tanaman karena sejak April 2017, PTPN-V meninggalkan kebun,” ungkapnya.
Sesuai Pergub Riau Nomor 7 Tahun 2001 BAB VI Pasal 23 ayat 5 poin a, sambung Anthony, tertulis biaya di timbulkan akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggungjawab perusahaan itu. Oleh sebab itu pengurus KOPSA-M memperjuangkan penghapusan hutang dan menuntut pengembalian aset yang pernah diserahkan pada tahun 2001 ke PTPN-V melalui Mardjan Ustha, selaku Direktur SDM.
Dengan semua ceritanya, Anthony berharap SMSI dapat membantu ikut mengawal kasus ini. “Sebagai sesama dari kelompok pengusaha kecil, kiranya SMSI dapat bersinergi dan saling menjaga,” pintanya.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hsrtono mengatakan, pengurus SMSI berjanji, akan terus memantau perkara tersebut. “Kita akan terus melihat perkembangannya,” kata Firdaus.
Pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Riau hingga berita terpublikasi belum dapat di konfirmasi. (*andi surya)