Polres Tanjungpinang Naik Tingkat, Kapolda: Sesuai SK Kemenpan RB Jadi Polresta

0
559
KQPOLDA Kepri Irjen Aris Budiman tandatangani prasasti (foto Humas Polda Kepri)

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman secara resmi meningkatkan status Polres Tanjungpinang menjadi Polresta atau Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang Tipe C, Selasa 17 Mei 2022. Peningkatan status ini, sesuai Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: b/42/m.kt.01/2022.

“Peningkatan status Polres Tanjungpinang menjadi Polresta berdasarkan perkembangan wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan, tantangan dihadapi dan rekomendasi dari pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah, TNI dan organisasi terkait lainnya,” sambutan Aris melalui keterangan tertulis.

Tidak lupa, Jenderal Kepolisian bintang dua emas itu mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pemenuhan standar kriteria kenaikan tipe Polres Tanjungpinang menjadi Polresta.

“Dengan naik tipe, merupakan prestasi sekaligus tanggungjawab akan semakin berat bagi personel Polresta Tanjungpinang. Sebab sebagai barometer meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Aris.

Akhir sambutan, ia berpesan kepada seluruh personel Polresta Tanjungpinang, agar selalu semangat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Tingkatkan sinergitas dan soliditas kepada Forkopimda Kota Tanjungpinang,” kata Aris sambil menandatangani Berita Acara Pengukuhan Polres Tanjungpinang menjadi Polresta, penandatanganan prasasti serta penekanan tombol selubung Pengukuhan Polresta Tanjungpinang didampingi, antara lain, Asisten III Setda Kepri Mariyani Ekowati, Askomlek Kosgabwilhan I Marsma TNI Soegeng Ryady dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini