
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah memimpin rapat dengar pendapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Natuna. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa 17 Mei 2022.
“Saya berharap acara rapat berlangsung baik. Sehingga menghasilkan kesepakatan antara umat beragama,” kata Ganda sambil membuka acara rapat, dengan ketukan palu.
Ketua FKUB Natuna Umar Natuna menerangkan Kepengurusan FKUB Natuna terbentuk sejak 2007 silam. Sejak terbentuk, terus eksis menjalankan perannya dalam memperkokoh kerukunan umat beragama. Yang merupakan modal dasar menuju kerukunan berbangsa.

“Salah satu tugas pokok FKUB adalah, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah, mendengar serta menyalurkan aspirasi masyarakat,” papar Umar.
Sementara, sambung Tokoh Masyarakat Ranai itu, program strategis FKUB Natuna, yaitu melakukan pembinaan serta penguatan desa, sosialisasi dan edukasi tentang tata kelola pendirian rumah ibadah.
“Kita juga melakukan dialog lintas tokoh agama dan masyarakat, membangun kerukunan umat beragama di kalangan kaum milenial dan penulisan profil FKUB,” kata Umar.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Natuna Budi Darmawan dalam sambutan mengatakan, setiap tahun Kemenag menganggarkan FKUB Natuna sebesar Rp60 juta.

“Peran FKUB sangat penting dalam membina umat sesuai agamanya. Setiap umat, wajib meyakini kitab suci mereka masing-masing,” terang Budi.
Sebenarnya, menurut Budi, rapat FKUB dengan wakil rakyat ini, bukan membahas masalah ibadah, melainkan masalah pembangunan rumah ibadah. Kemudian membahas anggaran dengan kepala daerah.
“Terkait pembangunan rumah ibadah, kami minta FKUB, tidak langsung ke Kemenag, tetapi harus melalui Ketua RT dan RW setempat. Kecuali bentuk bangunannya, baru boleh ke Kemenag,” pungkasnya. (*red)