Presiden Jokowi Tanggapi Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden

0
422

kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo tegas menyatakan, ia merupakan figur dipilih rakyat melalui pemilihan secara langsung. Maka itu, ia tidak menghendaki adanya wacana-wacana, seperti pemilihan presiden oleh MPR hingga masa jabatan tiga periode sebagaimana saat ini tengah bergulir.

Kepada para jurnalis, Kepala Negara mengatakan, saat awal berkembangnya wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 beberapa waktu lalu, ia bertanya-tanya apakah wacana itu memang hanya berkutat pada urusan haluan negara. Ia memandang wacana itu dapat berimplikasi luas hingga memunculkan isu-isu baru di luar tujuan semula.

“Saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga saat itu waktu ada keinginan amendemen (terbatas) apa jawaban saya? Apakah bisa namanya amendemen hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?” ujar Jokowi -biasa disapa- dirilis BPMI Setpres.

Sebagaimana diketahui saat ini, menurutnya, tengah berkembang isu di masyarakat mengenai amendemen UUD 1945. Utamanya berkaitan dengan pemilihan presiden. Selain wacana pemilihan presiden oleh MPR, dinamika terkini bahkan menyebut sejumlah opsi mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga satu periode saja namun berjangka waktu delapan tahun.

“Sekarang ini kenyataannya seperti itu kan (melebar)? Ada yang lari ke presiden dipilih MPR. Ada yang lari presiden tiga periode. Ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun. Akan ke mana-mana,” ungkapnya.

Secara pribadi, Kepala Negara memandang bahwa dibandingkan berbicara seputar hal itu, lebih baik segenap tenaga difokuskan pada upaya-upaya peningkatan ekonomi menghadapi tantangan dari tekanan-tekanan eksternal. Isu-isu itu membutuhkan perhatian besar untuk dapat dicarikan jalan keluarnya.

“Jadi lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan mudah diselesaikan,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat melakukan pertemuan dengan Ketua MPR Periode 2014-2019, Zulkifli Hasan, dan pimpinan MPR Periode 2019-2024 pada pertengahan Oktober lalu, Jokowi sempat menanyakan usulan mengenai amendemen terbatas UUD 1945 yang direkomendasikan MPR Periode 2014-2019. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini