
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Presiden Joko Widodo memperkenalkan satu persatu anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA). Perkenalan berlangsung di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 16 Februari kemarin.
“Pada pagi hari ini, saya akan memperkenalkan putra-putri terbaik bangsa yang duduk di jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Indonesia Investment Authority ini,” ujar Jokowi -biasa dipanggil- dari keterangan tertulis BPMI Setpres, Rabu 17 Februari 2021.
Anggota Dewan Pengawas, menurutnya, terdiri atas lima orang, sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpahnya pada 27 Januari 2021 lalu. Kelimanya yaitu:
1. Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, sebagai anggota.
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota.
4. Yozua Makes, sebagai anggota.
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota.
Dewan Direktur INA, semua berasal dari kalangan profesional, sebagai berikut:
1. Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur.
2. Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi.
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi.
4. Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko.
5. Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.
Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri. Yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang.
Demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggungjawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
“Pembentukan INA mempunyai dasar hukum kuat, diperintah langsung undang-undang, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2020,” ujar Jokowi saat menjelaskan pentingnya pembentukan INA.
Dewan Pengawas LPI, sambungnya, terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sedangkan tiga orang lain berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.
“INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya. INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional,” kata Jokowi.
Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Kepala Negara meyakini INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.
“Saya bersama jajaran pemerintah mengharapkan DPR, BPK, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga mendukung penuh gerak Indonesia Investment Authority ini. Harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang _out of the box_ dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi Indonesia Maju,” pungkasnya. (*andi surya)