
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Riuh tawa remaja yang biasanya mengisi ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 5 Bukit Tambun berubah menjadi suasana jauh lebih hening namun sarat keseriusan pada Rabu 19 November 2025. Sebanyak 87 siswa dan siswi duduk tegak, seolah menahan napas, menanti momen yang tidak setiap hari datang, bertatap muka langsung dengan para penegak hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program yang digulirkan Kejaksaan Agung ini kembali mengalir hingga ke pelosok Kabupaten Kepulauan Anambas. Yang membawa semangat edukasi hukum yang kuat. Kali ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas Bambang Wiratdany hadir bersama timnya sebagai narasumber.
Kehadiran mereka seketika mengubah atmosfer sekolah, bukan lagi sekadar ruang belajar biasa, tetapi panggung penyadaran hukum yang hidup, intens dan penuh antusiasme. Begitu materi dimulai, suasana berubah drastis. Para pelajar tampak terpaku, mata mereka mengikuti setiap gerak dan ucapan pemateri.
Penjelasan tentang bahaya bullying, narkoba dan pergaulan bebas disampaikan Bambang cukup lugas, membuat beberapa pelajar tampak merenung dan saling pandang, seolah baru menyadari bahwa ancaman itu bisa terjadi kapan saja, bahkan di sekitar mereka.
Riuh tepuk tangan muncul berulang kali ketika tim Kejari Kepulauan Anambas membawakan contoh-contoh nyata yang menggugah. Gelombang emosi tampak menyapu ruangan antara kaget, terharu, hingga termotivasi.

Program semula terkesan formal berubah menjadi sesi pencerahan yang membekas, membuka cakrawala para remaja tentang dunia hukum yang sering kali tak mereka bayangkan. Di penghujung kegiatan, Bambang menyampaikan pesan penting. Dengan nada tegas namun penuh kepedulian, ia mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan media sosial.
“Gunakan media sosial atau medsos dengan benar dan baik, demi masa depan kalian sendiri,” ujarnya, disambut anggukan mantap dari para peserta. “Medsos bisa menjerumuskan kita semua di dalam ranah hukum yang akan membuat malu kelurga semua, contoh pergaulan bebas, sex terlarang, judi online, dan masih banyak lagi.”
Rupanya dalam pelaksanaan program KJS, tidak hanya dari pihak Kejaksaan, dukungan juga hadir dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Basiswan, mewakili Bupati sebagai Kabag Hukum, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi pemimpin Kepulauan Anambas untuk membentuk SDM berakhlak mukarrimah, di mana edukasi hukum menjadi fondasi penting.
“Kolaborasi antara Pemkab dan Kejari Kepulauan Anambas diperlukan untuk memperkuat pemahaman hukum dalam benak siswa dan siswi, terutama di tingkat SLTP,” tegas Basiswan menutup kegiatan.
Program JMS kali ini bukan hanya penyampaian materi, tetapi sebuah pengalaman emosional yang mempertemukan kepolosan remaja dengan realitas hukum, menanamkan kesadaran yang diyakini akan melekat kuat dalam langkah mereka kedepan. (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











