
LINGGA, ,KABARTERKINI.co.id – Kasus dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Lingga dinilai sebagai bentuk tindak pidana serius yang tidak boleh diselesaikan setengah hati. Hal tersebut di sampaikan langsung Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Dimas Alparezi Bastian, Senin 5 Januari 2026.
Praktik percaloan, menurut Dimas, tidak hanya merugikan korban secara materi akan tetapi juga merampas hak generasi muda untuk bersaing secara adil, sekaligus mencederai integritas institusi negara. Apalagi kasus percaloan mencuat ke publik ini, menunjukkan praktiknya menjadi ancaman nyata dalam proses rekrutmen anggota Polri.
“Jika tidak ditangani kasusnya secara tegas dan transparan, praktik semacam ini berpotensi terus berulang dan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Dimas sambil menambahkan, Kapolres Lingga telah menyatakan komitmen untuk menindak tegas dugaan praktik tersebut.
Namun, komitmen itu kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi dan tanpa perlindungan terhadap oknum mana pun.
“Atas nama IMKL, saya tidak akan tinggal diam apabila kasus ini tidak diusut secara serius serta menyeluruh. Dan kami siap turun ke jalan,” kata Dimas mengakhiri. (*tim)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











