BENGKULU SELATAN, KABARTERKINI.co.id – Kepala Satpol-PP Bengkulu Selatan Erwin Muksin mengimbau pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), seperti karaoke dan sebagainya, agar membuka usaha, seusai sholat tarawih, atau diatas pukul 21.00 WIB.
“Kita ingin selama Ramadhan, umat Muslim tidak terganggu saat melaksanakan tarawih,” kata Erwin di sela-sela Patroli Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sabtu malam 9 Maret 2024.
Dalam patroli, aparat penegak Perda itu, bersinergi dengan personel Damkar dan Polres Bengkulu Selatan. Dengan menerjunkan, lima unit mobil operasional, serta berkuatan 55 personel.
“Kita telah menggelar patroli di 15 lokasi THM. Selama patroli berjalan aman dan lancar,” kata Erwin sambil menjelaskan 15 lokasi THM, yakni Karaoke Golden R, Karaoke Tio, Karaoke Number One, Karaoke RS, Karaoke Bunda Nin, Karoke OTW, Karoke Al-Jo, Cafe Kuan dan lainnya. (*tajarman)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id