BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Sekda Bintan Ronny Kartika beserta jajaran menggelar rapat dengan Bank Negara Indonesia (BNI) di ruang rapat bawah Bapelitbang Bintan, Rabu 24 April 2024. Rapat digelar membahas program Dana BNI Simponi pegawai atau ASN.
Sementara program Dana Simponi merupakan layanan program pensiun. Yang diselenggarakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK BNI. DPLK ini dibentuk Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa.
Untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Jadi DPLK terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa yang bersangkutan.
“Kita menggelar rapat, ingin berdiskusi terkait beberapa hal. Sehingga nantinya dapat terselesaikan berkenaan program Dana Simponi. Yang merupakan layanan program pensiun diselenggarakan DPLK BNI,” kata Ronny melalui pesan tertulisnya.
“Pada prinsipnya Pemkab Bintan menginginkan tanggapan yang cepat agar apa yang menjadi keluhan ASN bisa dilakukan mitigasi secepatnya. Karena ada beberapa hal kurang jelas dan harus disampaikan langsung kepada ASN Bintan yang mengikuti program tersebut. Oleh karena itu diharapkan dari pertemuan yang kita laksanakan ini bisa menghasilkan jawaban dan jalan keluarnya,” katanya lagi.
Divisi DPLK BNI Simponi Wilayah Kepri Siska mengatakan, program Dana Simponi bertujuan untuk menjamin kehidupan pegawai ketika sudah pensiun nantinya. Seperti diketahui bahwa Indonesia sendiri merupakan peringkat ke 74 dari 96 negara terkait kesejahteraan lansia.
Dengan adanya kerjasama dari Pemkab Bintan bersama BNI terkait Dana Pensiun ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai ketika sudah pensiun nantinya.
“Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi di Bintan. Dari pihak BNI akan melakukan sosialisasi dan mendatangi setiap OPD kembali terkait program Dana Simponi. Sehingga pegawai yang mengikuti program tersebut tidak lagi khawatir dengan tabungan Dana Pensiun mereka,” kata Siska. (*juwono)