BATAM, KABARTERKINI.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Acara digelar selama dua hari, Sabtu 10 April hingga Ahad 11 April 2021, di Balairungsari BP Batam itu, diikuti 60 awak media se-Kepri.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mendukung penuh awak media mengembangkan diri dan membina sinergitas positif dengan lembaga pemerintah.
“Kita menjalin mitra melalui Bagian Humas BP Batam secara internal dan media online atau media sosial secara eksternal. Tentu kerjasama ini kita harapkan terus berlangsung. Sehingga apa pun kita bangun, disiarkan media dengan baik ke tengah masyarakat,” ujar Rudi.
Ia berharap, melalui UKW ini, seluruh peserta dapat menambah wawasan dan mampu mengikuti jalannya ujian, serta mendapatkan hasil maksimal.
“Mudah-mudahan kedekatan bersama rekan media ini bisa membangun Kota Batam dengan menebarkan isu-isu positif. Untuk menciptakan kondisi perekonomian Batam menjadi semakin kondusif,” ujar Walikota Batam itu.
Ketua PWI Kepri Chandra Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, uji kompetensi ini penting dilaksanakan guna menekan disrupsi media, serta membedakan media mainstream dan media sosial.
“Ini juga kami masukkan ke dalam materi yang akan diuji dalam kegiatan hari ini. Dengan pesatnya pertumbuhan media sosial, yang akan kita lakukan adalah kolaborasi untuk mengembangkan media kita. Kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Chandra.
Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Rodjab Ritonga, mengatakan, uji kompetensi ini dilakukan untuk membedakan antara awak media yang sudah dan yang belum diuji kompetensinya.
“Wartawan adalah organisasi yang terbuka. Tidak terikat oleh pendidikan dan sangat demokratis. Meski demikian, belum tentu semua pers akan patuh terhadap kode etik jurnalistik dan perundang-undangan. Untuk itulah UKW ini hadir,” kata Rodjab.
Untuk memenuhi persyaratan, para peserta harus bekerja minimal 1 tahun sebagai wartawan dan bekerja di media yang berbadan hukum pers.
Ada 10 materi diujikan, akan diawasi dan dinilai oleh 10 penguji, di mana 9 orang di antaranya berasal dari PWI Pusat dan 1 orang PWI Kepri.
“Yang diuji adalah pemahaman terhadap profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai kelulusan minimal 70,” terang Rodjab.
Dewan Pers sendiri, dikatakan Rodjab, telah menetapkan 28 lembaga uji di seluruh Indonesia, yang terdiri dari asosiasi wartawan, perguruan tinggi ilmu komunikasi dan perusahaan pers untuk melakukan uji kompetensi.
Jumlah awak media seluruh Indonesia saat ini berkisar antara 100-120 ribu wartawan, di mana PWI baru melakukan uji kompetensi kepada lebih dari 13 ribu wartawan di seluruh Indonesia.
Ia berharap, ke depan, UKW mampu menjangkau lebih banyak lagi awak media untuk diuji dan ditingkatkan kapabilitasnya di dunia jurnalistik. (*herbin/rud/humas bp batam)