
Oleh: Andi Surya
SEJUMLAH penyedia jasa kontruksi Natuna, khususnya beragama Islam, nasibnya memang sungguh-sungguh sangat tragis. Dengan ini dinyatakan sah, dari dua Ramadhan hingga dua Lebaran Idul Fitri, yakni 1446 dan 1447 Hijriyah, proyek telah rampung mereka kerjakan pada 2024 silam, tidak di bayar Pemerintah Kabupaten Natuna hingga Maret 2026.
Akibatnya pengusaha kontruksi alias kontraktor yang rata-rata punya modal cukup terbatas, anak dan istrinya harus hidup menderita dua tahun lamanya. Jangan bermimpi Lebaran Idul Fitri tahun ini, anaknya bisa punya baju baru serta hidangan bagi tamu-tamu yang datang bersilahturahmi. Untuk makan sehari-hari sudah terancam.
Dengan fenomena ini, sebagai manusia, apa tidak ada perasaan atau hati nurani pengambil kebijakan, seperti Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Ketua DPRD Natuna Rusdi. Segera cari solusi, agar melunasi utang proyek 2024. Bukan mencari solusi, melakukan kesalahan, dengan membuat utang proyek baru pada 2025 lalu.
Akibatnya, utang pun menjadi tumpang tindih. Lalu, jangan berstatmen tidak masuk di akal, utang proyek 2024, merupakan utang pemimpin sebelumnya. Sebagai pemimpin suatu wilayah harusnya memahami, utang pemimpin sebelumnya merupakan utang pemimpin berikutnya.
Karena seluruh kegiatan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang dan merupakan aspirasi atau Pokok-pokok Pikiran alias Pokir masyarakat. Bukan tiba-tiba muncul dan di plot dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Daerah (APBN/APBD).
Ketika aspirasi masyarakat itu dilaksanakan, seperti proyek pembangunan, otomatis menggunakan tenaga pihak ketiga, yakni penyedia jasa kontruksi atau dikenal kontraktor. Dalam memperoleh proyek pun, para kontraktor akan mengikuti prosedur administrasi, dari lelang tender, non tender dan lainnya.
Proyek rampung dibangun, pemerintah pun berkewajiban membayar. Seandainya belum punya anggaran, jangan melaksanakan pembangunan tahun berikutnya, alias fokus bayar utang. Kontraktor lokal atau tempatan, rata-rata pengusaha kecil dengan modal cukup terbatas.
Bukan rahasia, setiap melaksanakan kegiatan pembangunan, bekerjasama dengan pemilik toko material. Ketika proyek rampung di kerjakan, pemerintah bayar, para kontraktor itu pun melunasi utang material dipakainya. Kerjasama ini, khususnya di Natuna telah lama berlangsung.
Seandai proyek tidak terbayar, selama dua tahun lamanya, bagaimana nasib sang kontraktor, khususnya keluarganya? Utang proyek belum terbayar, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah jelas mereka jalani seadanya.
Tolong dibayar utang-utang itu, Bu Bupati. Kontraktor juga manusia, perlu hidup tenang. Tidak dibayangi utang material di toko yang akan dibayar ketika proyek mereka dilunasi Pemerintah Kabupaten Natuna. Katanya, Bupati Baru Natuna Maju. ****
(Penulis: Pimpinan Perusahaan KABARTERKINI.co.id)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










