Kabarterkini.co.id, Anambas – Sambut Hari Bhayangkara ke 74, Polres Kepulauan Anambas menggelar bakti sosial, berupa pembersihan rumah ibadah di wilayah Tarempa, Selasa pagi 23 Juni 2020. Dalam baksos, dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam.
“Kita melakukan pembersihan lima rumah ibadah, yakni Masjid Darul Iman, Masjid Jamik, Masjid Istiqomah dan Gereja GPPS serta Vihara Dewa Gunung Siantan. Sebanyak 125 personil, kita kerahkan, serta di bantu perangkat Desa Sri Tanjung,” kata AKBP Cakhyo Dipo Alam melalui siaran pers.
Selain melakukan pembersihan, Polres perbatasan sejumlah negara luar itu juga memberikan peralatan kebersihan setiap masing-masing rumah ibadah. Rupanya pembersihan rumah ibadah, dilaksanakan serentak di polsek-polsek wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas dengan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah.
“Jadi kegiatan ini, salah satu bentuk sinergitas antara Polri, TNI dengan masyarakat Anambas. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke74,” kata perwira Kepolisian melati dua emas itu.
Disamping melakukan pembersihan rumah ibadah, Dipo dengan jajarannya melaksanakan sosialisasi himbauan Kamtibmas, serta tatanan New Normal. Tatanan ini bakal diterapkan pemerintah pusat, demi memutus mata rantai virus corona atau Covid19.
“Dalam tatanan New Normal, semua aktifitas akan berjalan seperti sedia kala, termasuk beribadah. Saya minta para jema’ah atau jema’at ingin beribadah, tetap mengikuti protokol kesehatan, sesuai himbauan pemerintah,” pungkas Dipo. (*sarnilam)