Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas Amankan Tiga Pengguna Sabu

0
386

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu. Ketiga pengguna diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, Jumat 13 Agustus lalu.

“Ketiga pengguna berinisial R alias YO, S alias R dan M alias Y,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat di konferensi pers didampingi, antara lain, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Senin 16 Agustus 2021.

Kronologis kejadian, sambung Harry, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sejumlah warga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Kecamatan Siantan. Dari informasi ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Anambas melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengamankan tiga pengguna di kamar hotel nomor 209, sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat 13 Agustus 2021. Saat ketiga pengguna diamankan, tidak terjadi perlawanan berarti.

″Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, ditemukan satu bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu botol air mineral, satu buah kaca berisikan sisa pemakaian, tiga buah mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil tempat paketan sabu dan tiga unit ponsel,” kata Harry.

″Selanjutnya ketiga pengguna dibawa ke Markas Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,″ pungkas perwira Kepolisian melati tiga emas itu. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini