Sekda Natuna Pimpin Rakor Pencegahan dan Penanganan Covid19

0
426
SEKDA Natuna Wan Siswandi

Kabarterkini.co.id, Natuna – Sekretaris Daerah Natuna Wan Siswando memimpin rapat koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Virus Corona atau Covid19, sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020. Acara berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Lantai II, Bukit Arai, Ranai, Senin 6 April 2020.

“Sesuai Instruksi Mendagri, Satgas Penanganan Covid19 dipimpin langsung kepala daerah provinsi, kabupaten atau kota,” terang Wan Sis. “Jadi, saya harus mengundurkan diri menjadi Ketua Satgas.”

Selain itu, menurutnya, rakor seperti ini akan terus dilakukan selama pandemic Covid19. Sehingga perkembangan kondisi terkini dapat dievaluasi secara berkelanjutan, demi menentukan langkah-langkah strategis.

Hal ini menjadi penting dilakukan, karena akan berimbas pada sanksi pemotongan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus maupun pada Dana Alokasi Umum. Untuk menyikapi permasalahan ini, pemeritah daerah sudah menganggarkan Rp15 milyar dari beberapa mata anggaran.

“Saya minta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar segera melakukan evaluasi, menghentikan sementara berbagai kegiatan, kemudian dialihkan pada penanganan Covid-19,” terang Wan Sis.

Melihat situasi penanganan Covid19, ia menghimbau agar masyarakat tetap dirumah. Meskipun himbauan ini berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat.

“Kita harus terus memutus mata rantai wabah Covid19. Masyarakat harus menjaga jarak, jaga kesehatan dan kebersihan,” pintanya.

Kepala BP3D Natuna Moestafa Albakrie mengingatkan pemerintah daerah fokus menggunakan anggaran pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan berbagai dampak negatif lain.

“Kita harus terus bekerja, memenuhi kebutuhan kesehatan dan biaya hidup masyarakat selama tinggal dirumah. Sehingga himbauan kita bisa di ikuti masyarakat,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini