Selama 2020, Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap 117 Kasus Narkoba

0
647
KAPOLRES Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers

LHOKSEUMAWE, KABARTERKINI.co.id – Selama 2020, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap 117 kasus narkoba, diantaranya 101 kasus jenis sabu-sabu dan 16 kasus jenis ganja. Dengan jumlah tersangka sebanyak 181 orang. Sementara pada 2019, berhasil mengungkap 105 kasus narkoba.

“Dibandingkan pada 2020, kasus narkoba mengalami kenaikan 12 kasus atau 11,42 persen,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers dengan menerapkan protokol kesehatan di aula markasnya, Kamis siang 31 Desember 2020.

Dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.664,31 gram. Sedangkan jenis ganja berhasil menyita barang bukti sebanyak 49.369,53 gram.

“Kasus tindak pidana lain, Satreskrim berhasil mengungkap 663 kasus, serta meringkus 136 tersangka. Sebagian kasus sudah diselesaikan serta beberapa kasus lain masih dalam proses,” tegasnya.

Selama 2020, menurut Eko, ada beberapa kasus menonjol, berhasil di ungkap, antara lain kasus penculikan dengan menggunakan senjata api di Desa Ulee Blang Mane, Blang Mangat, Lhokseumawe.

“Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 4 tersangka dan barang bukti satu pucuk senjata api jenis AK-56 dan satu pucuk senpi genggam jenis Sih Sauer serta beberapa amunisi,” terangnya.

Selain itu, kasus menonjol lain, tentang pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Yang terjadi pada 13 Juli 2020, serta kasus perdagangan manusia etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

“Pengungkapan kasus perdagangan manusia atau human trafficking ini, kita telah menetapkan 13 tersangka, 2 diantaranya adalah WNA sedangkan 11 lain, WNI,” sebutnya.

Jadi, papar Eko, konferensi pers hari ini merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun. Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri, khususnya Polres Lhokseumawe kepada publik serta memberikan informasi akurat. Mengingat, kata Eko, “Ada beberapa kasus menjadi atensi publik.” (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini