Tujuh Fraksi Setuju Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Asahan 2020

0
235

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Kinerja pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang kemampuan menyerap seluruh anggaran telah dialokasikan. Tetapi bagaimana mengelola anggarannya, sehingga mampu menghasilkan manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan dan tidak melanggar ketentuan peraturan dan perundang – undangan berlaku.

Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Asahan tentang persetujuan mengenai Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Asahan 2020 yang menjadi Peraturan Daerah. Acara berlangsung di aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan, Selasa 6 Juli kemarin.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Asahan yang telah membahas atas laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Surya.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, tahap berikutnya, ia akan sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Kemudian Surya meminta kepada para OPD masih terdapat kendala dan kelemahan dalam melaksanakan kegiatannya diharapkan dapat menjadikan koreksi, saran dan kritikan konstruktif yang disampaikan Badan Anggaran.

“Saya perlu sampaikan, Silpa 2020 sekitar Rp4,9 milyar akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Gubernur. Selanjutnya dapat ditampung pada APBD Perubahan 2021,” pungkasnya. (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini