
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam. Musrenbang digelar selama dua hari itu, secara resmi dibuka di Hotel Harmoni One, Selasa 6 April 2021.
Walikota Batam Muhammad Rudi dalam sambutan mengatakan, Musrenbang tingkat kota ini perlu dilakukan secara lebih terpadu, terkoordinasi, sinergi, komprehensif dan partisipatif, sehingga menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam pada 2022 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renca PD) Kota Batam juga pada 2022.
“Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan daerah lebih berkesinambungan dan menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan, Musrenbang tingkat Kota Batam 2021 ini merupakan Musrenbang pertama saya di periode kedua bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad,” ujar Rudi.
Pada periode pertama, menurut Rudi, sudah dapat dirasakan bersama hasilnya, terutama di bidang infrastruktur dan pelayanan publik serta bidang pendidikan dan kesehatan, antara lain pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, pelebaran jalan menjadi lima lajur di beberapa ruas jalan utama, peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK), pemasangan lampu led pada jembatan Barelang, peningkatan pengelolaan persampahan, peningkatan fasilitas kesehatan dasar (pembangunan puskesmas, sertifikasi puskesmas dan RSUD, rawat inap puskesmas, peningkatan dan penataan pusat Kota Batam beserta akses-akses pendukungnya.
“Untuk periode kedua ini, kami telah menyusun rencana demi misi Kota Batam 2021-2024, yaitu terwujudnya Batam sebagai bandar dunia madani modern dan sejahtera,” ujar Ketua BP Batam itu.
Dalam pelaksanaan pembangunan ini, pihaknya masih dihadapkan dengan keterbatasan anggaran, baik bersumber dari APBD Kota Batam maupun BP Batam. Untuk itu, melalui forum Musrenbang, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Semua perangkat daerah diwajibkan melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan konsolidasi dengan lintas perangkat daerah di Provinsi Kepri dan dengan kementerian/ lembaga terkait di pusat.
“Semua perangkat daerah penghasil agar melakukan optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, peningkatan kerjasama dengan BP Batam dan pihak lainnya. Selain itu, perlu melakukan kerjasama dan mendorong partisipasi dunia usaha dan masyarakat untuk memajukan Kota Batam, antara lain dengan dana CSR,” ujar Rudi.
Namun, semua rencana yang disusun saat ini, sambungnya, harus tetap fokus penanganan Covid-19. Sebab dimasa pandemi ini, perlu manfaatkan sebagai waktu untuk berbenah dan mempersiapkan diri agar setelah Covid-19 ini berakhir, Kota Batam sudah siap menyambut berbagai investor dan wisatawan yang datang dengan infrastruktur dan pelayanan publik yang mantap.
“Selain itu, saya ingin menyampaikan bahwa dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya telah diterbitkan antara lain untuk Kota Batam, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Peraturan pemerintah ini telah disosialisasikan Tim Kemenko Perekonomian, untuk itu saya mengajak semua masyarakat Kota Batam untuk memanfaatkan berbagai potensi yang telah dianugerahkan kepada kota ini,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina dalam sambutan menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Kepri. Arah kebijakan diselaraskan dengan tema pembangunan 2020 silam. Ia berharap daerah kabupaten dan kota mampu berkolaborasi dalam pembangunan tersebut.
“Antusias masyarakat dalam mengawal aspirasinya sangat luar biasa. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Musrenbang tingkat Kota Batam secara resmi dibuka,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam (Bapelitbang) Wan Darussalam mengatakan, sebelum Musrenbang tingkat Kota Batam, pihaknya sudah menggelar sosialisasi SIPD, Pra Musrenbang Kelurahan,
Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga saat ini tingkat Kota Batam.
“Dari tahapan-tahapan itu, terkumpul usulan masyarakat, Renja OPD (Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah), hingga Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Dewan yang nilainya mencapai Rp 5.946.524.931.344,” ujar Wan.
Sementara usulan berasal dari Renja OPD mencapai Rp 4.451.257.163.539, kemudian Pokir Dewan Rp 247.170.537.597, dan usulan masyarakat mencapai Rp 1.248.097.230.208. Dengan tingginya usulan tersebut, belum semua dapat ditampung mengingat kekuatan APBD Batam. “Mengingat kemampuan APBD kota ini hanya Rp2,94 triliun sampai Rp3,1 triliun, maka tidak semua dapat dipenuhi. Untuk itu, perwakilan masyarakat dimohon hadir dalam pembahasan dua hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam. (*simanungkalit/mcb)