Waspada! Kopi Sachet Tanpa Izin BPOM Jual Bebas di Pulau Kundur

0
662
SALAH satu kopi dilarang beredar di Indonesia

KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Kepala BPOM Penny K Lukito melalui chanel Youtube, Jumat kemarin, berpesan pada seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mewaspadai mengkonsumsi kopi sachet tanpa memiliki izin dari lembaganya. Karena kopi meningkatkan stamina pria itu, salah satunya merek Bapak tidak baik bagi kesehatan.

Jhoni (49) salah seorang pemilik kedai kelontong di Kecamatan Kundur mengemukakan, setelah melihat di Facebook dan Youtube BPOM, langsung ia menyetop menjual Kopi Bapak. Ia menunggu pemilik kopi ini mengambil di kedainya.

BACA JUGA :  Kunjungi Natuna, Investor Tiongkok Keluhkan Harga Tiket Pesawat Udara Cukup Mahal

“Kopi sachet ini, hanya titipan dari salah satu agen. Jadi bukan saya beli langsung,” katanya pada awak media, Senin 14 Maret 2022, sambil menambahkan, ia tidak mau kesehatan masyarakat terganggu akibat mengkonsumsi kopi tanpa izin BPOM.

Selama ini, Jhoni tidak mengetahui Kopi Bapak, salah satu kopi dilarang beredar oleh BPOM. Namun agen-agennya tetap berani menitip di kedai-kedai kelontong milik masyarakat.

BACA JUGA :  Silaturahmi dengan Yayasan Natuna Insani Qurani, Bupati: Ini Cikal Bakal Pencetak Hafis Qur'an

“Saya berharap Dinas Kesehatan Karimun atau Lembaga Perlindungan Konsumen atau aparat penegak hukum segera menertibkan peredaran Kopi Bapak atau kopi lainnya yang tidak punya izin BPOM,” pesan Jhoni. (*iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini