Ramadhan 1445 Hijriyah, Satpol-PP Bengkulu Selatan Imbau THM Buka Usai Tarawih

0
1924
SAAT patroli di salah satu THM (dok. istimewa)

BENGKULU SELATAN, KABARTERKINI.co.id – Kepala Satpol-PP Bengkulu Selatan Erwin Muksin mengimbau pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), seperti karaoke dan sebagainya, agar membuka usaha, seusai sholat tarawih, atau diatas pukul 21.00 WIB.

“Kita ingin selama Ramadhan, umat Muslim tidak terganggu saat melaksanakan tarawih,” kata Erwin di sela-sela Patroli Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sabtu malam 9 Maret 2024.

BACA JUGA :  HUT ke-76, PGRI Kecamatan Lingga Gelar Bimtek Pemantapan PTK

Dalam patroli, aparat penegak Perda itu, bersinergi dengan personel Damkar dan Polres Bengkulu Selatan. Dengan menerjunkan, lima unit mobil operasional, serta berkuatan 55 personel.

“Kita telah menggelar patroli di 15 lokasi THM. Selama patroli berjalan aman dan lancar,” kata Erwin sambil menjelaskan 15 lokasi THM, yakni Karaoke Golden R, Karaoke Tio, Karaoke Number One, Karaoke RS, Karaoke Bunda Nin, Karoke OTW, Karoke Al-Jo, Cafe Kuan dan lainnya. (*tajarman)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

BACA JUGA :  Resmi, Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Natuna 2024

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini