KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rian: Utamakan Kepentingan Masyarakat Kepulauan Anambas

0
573
SAAT menyanyikan lagu Indonesia Raya

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan memimpin rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Jumat 14 Agustus 2026. Dalam arahannya, Rian mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU ini dilakukan setelah melalui pembahasan dan penyesuaian bersama antara pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA JUGA :  Bupati Kepulauan Anambas Apresiasi Desa Piasan Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama, total anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp736 miliar,” katanya.

PENANDATANGANAN Nota Kesepahaman

“Setelah dilakukan perubahan dan pembahasan, hari ini kita melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan hasil anggaran telah ditentukan tadi, yakni sekitar Rp736 miliar,” kata Rian lagi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sambungnya, menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah pada akhir 2026.

BACA JUGA :  Polres Bintan Kembali Tangkap Dua Residivis Narkoba

“Selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2026. Kita berharap pengelolaan anggaran dapat semakin tepat sasaran dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas,” kata Rian mengakhiri. (*Yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini