Amankan Dunia Malam, TNI/Polri dan Uspika Palmatak Razia Tempat Hiburan

0
756

Kabarterkini.co.id, Anambas – TNI/Polri dan unsur Uspika Palmatak, Kepulauan Anambas razia Tempat Hiburan Malam, Selasa 18 Agustus 2020, sekira pukulΒ 21:30 WIB.Β Sasaran razia, wanita penghibur dan warung remang-remang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Sebelum pelaksanaan razia, dilaksanakan Apel Bersama di lapangan Markas Polsek Palmatak. Yang dipimpin langsung Camat Palmatak Redho, dan didampingi Kapolsek Palmatak Iptu M. Arsha, Danlanudal Palmatak Mayor Arif Gunawan dan Koramil PalmatakΒ Serka Suyetno.

BACA JUGA :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam π’πžπ«πšπ‘π€πšπ§ 𝐈𝐧𝐬𝐞𝐧𝐭𝐒𝐟 𝐑𝐓, 𝐑𝐖, LPM dan Tokoh Masyarakat π’πžπ¦π›π’π₯𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧

Hasil razia, didapati minuman beralkohol sebanyak 5 kotak di Desa Langer, 3 kotak serta 7 wanita malam di Desa Candi dan 14 kotak Desa Tebang. Razia berakhir sekira pukul 24:30 WIB. Hasil razia, berupa minuman alkohol diamankan di Mapolsek Palmatak. Sedangkan 7 wanita penghibur, di beri waktu seminggu agar pulang kampungnya masing-masing.

BACA JUGA :  Bersama Bupati, Ketua DPRD Natuna Ngopi Pagi dengan Insan Pers

“Kita melaksanakan razia, karena mendapat aduan masyarakat. Mereka resah terkait wanita penghibur dan minuman keras. Kita segera lakukan razia, mencegah terjadinya perlakuan main hakim sendiri dari masyarakat,” kata Kapolsek Palmatak Iptu M. Arsha melalui siaran pers. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini