Atasi Covid19, Pemerintah Batasi Kegiatan Luar Ruangan atau Lockdown

0
620

Catatan: Akbar

DIMANA kita mendengar baru-baru ini, beredar isu tentang mewabah virus corona atau Covid19 di Indonesia. Sehingga membuat resah masyarakat. Lalu, pemerintah mengambil langkah, kebijakan pembatasan atau lockdown. Otomatis kita perlu tahu apa itu lockdown.

Lockdown adalah pembatasan, atau pencegahan masuk atau keluar orang berada di suatu daerah. Lockdown berarti mengunci agar tidak ada orang melakukan masuk atau keluar dari suatu daerah.

Otomatis kebijakan ini, menurut saya, sangat bagus. Pemerintah mengambil langkah agar tidak ada aktivitas bias membuat virus corona masuk dalam lingkungan suatu kota maupun negara.

Pemerintah membuat gerakan cepat, meliburkan pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi beberapa minggu kedepan. Tapi kebijakan meliburkan para pelajar dan mahasiswa bukan jalan-jalan atau holiday. Melainkan mengurangi aktivitas mereka di luar rumah. Sampai semua kembali normal.

Kebijakan ini sangat mendukung mengurangi atau menyebar Covid19. Karena semua orang terisolasi di dalam rumah masing-masing. Tidak akan terdengar bertambah orang sakit maupun meninggal gara-gara virus itu.

Dengan kebijakan ini, penulis berharap masyarakat mentaati. Cukup beraktifitas dirumah, mengurangi mengunjungi tempat keramaian, seperti mall dan sebagainya. Supaya penyebaran Covid19 segera berlalu.

Memang mengurangi aktifitas diluar rumah sangat merugikan. Mengingat menggunakan aplikasi media sosial, kurang efektif. Sewajarnya kita memerlukan tatap muka langsung. Namun apa daya, kebijakan lockdown dipandang perlu, hingga Covid bisa secepatnya pergi. ****

(Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini