NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda membuka resmi Sidang Panitia Pertimbangan Reformasi Pertanahan (Landreform) 2022. Sidang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Selasa pagi 8 November 2022.
“Dengan adanya program pembagian sertifikat gratis ini, semoga cepat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pemilik tanah kedepannya,” sambutan Rodhial melalui keterangan tertulis.
Sidang Panitia Pertimbangan Reformasi Pertanahan, menurutnya, merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui BPN Natuna. Program ini merupakan bentuk nyata, kepedulian pemerintah pada masyarakat pemilik tanah.
“Legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat sangat diperlukan. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum atas tanah miliknya. Jadi pemerintah harus hadir membantunya,” kata Rodhial.
Tidak lupa, ia berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah gratis agar tidak menjual kepada pihak lain. Sebab banyak terjadi setelah menerima bantuan sertifikat tanah, lalu di jual.
“Saya tidak ingin terjadi di tengah masyarakat. Tanahnya telah bersertifikat berpindah tangan alias di jual. Saya minta tolong dipertahankan dan dikelola, jika tanahnya telah bersertifikat,” kata Rodhial.
Kepala BPN Natuna Purwoto menjelaskan, pihaknya telah melakukan sidang tahap I dan tahap II dengan total 1.086 bidang tanah. Untuk hari ini, 298 bidang tanah akan disidangkan untuk menentukan subjek dan objek penerima redistribusi tanah.
“Redistibusi tanah adalah memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada masyarakat. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” kata Purwoto mengakhiri. (*red)