BP Batam Gelar Sosialisasi Batam Menuju Digitalisasi Layanan

0
294
SUASANA rapat

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi Awareness Penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dengan tema “Batam Menuju Digitalisasi Layanan di Lingkungan BP Batam.” Acara sosialisasi diikuti 26 pegawai dari perwakilan unit kerja BP Batam itu, berlangsung di Gedung B IT Centre BP Batam dari Kamis 3 Juni hingga Jumat 4 Juni 2021.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Lilik Lujayanti dalam sambutan mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini sesuai protokol kesehatan, dengan kehadiran 40 persen peserta dari kapasitas ruangan. Hal itu sesuai Surat Edaran BP Batam Nomor 19 Tahun 2021 tanggal 20 Mei 2021.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang memerlukan penerapan standardisasi layanan dengan menggunakan pendekatan sistem manajemen mutu berbasis SNI ISO 9001:2015. Dengan mengundang Asesor Sertifikasi ISO dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) Fansuri dan Fadly Amri sebagai narasumbur. Materi disampaikan Sistem Manajemen Mutu Klausal 1-10, Review Materi SNI ISO 9001:2015 dan Pengisian tabel GAP Analisis,” kata Lilik.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, sambungnya, diamanatkan bahwa seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu melaksanakan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.

“Kami tetap berkomitmen dan terus melaksanakan amanah ini. Dengan memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan peran dan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Batam menjadi undang undang,” kata Lilik.

Assesor Sertifikasi ISO BSN, Fansuri, mengatakan, tujuan standardisasi dan penilaian kesesuaian berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 Pasal 3, yaitu untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kapasitas usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.

Kemudian, meningkatkan perlindugan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa di dalam negeri dan luar negeri. (*herbin/cc/humas bp batam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini