Bupati Dengarkan Pandangan Akhir Fraksi DPRD Tentang Ranperda Natuna

0
755

kabarterkini.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Ranperda itu menjabarkan tentang Perubahan dan Susunan Pejabat Daerah serta Pembentukan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Natuna. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat kemarin.

BACA JUGA :  Kapolres Natuna Sambut Kedatangan Personil Polres Natuna, Tugas BKO Polresta Barelang

Ketua DPRD Natuna Andes Putra dalam sambutan mengatakan, sidang dipimpinnya bersifat umum. Sehingga harus diketahui masyarakat.

“Setelah kami pelajari Ranperda tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan dan Susunan Pejabat Daerah dan Perda Bakesbangpol Natuna, untuk disahkan menjadi Perda,” kata Andes. “Saya minta tanggapan akhir Fraksi DPRD Natuna.”

BACA JUGA :  Ayo Bersepeda Bersama Komandan TNI/Polri Perbatasan

Seluruh Fraksi di DPRD Natuna yang meliputi Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, PPDN dan PNR, dapat menyetujui Ranperda diajukan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk di sahkan menjadi Perda Natuna. (*humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini