
Kabarterkini.co.id, Natuna – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Natuna Masa Bakti 2011 – 2015, melalui Laporan Keuangan 2011, menerima bantuan dari Pemerintahan Kabupaten Natuna melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna sebesar Rp6,850 milyar.
Sementara dalam Rekapitulasi Laporan Surplus, organisasi persatuan olahraga kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini menulis menerima bantuan sekitar Rp6,902 milyar. Jika dilakukan pengurangan, terjadi selisih sekitar Rp52 juta.
Sedangkan, anggaran bantuan diterima sebesar Rp6,850 milyar, dipergunakan KONI Natuna, dengan rincian: belanja sekretariat selama setahun, yaitu: biaya gaji dan insentif sekitar Rp19,040 juta. Honorarium/uang saku sekitar 29,5 juta. Biaya listrik sekitar Rp1,999 juta. Biaya air sekitar Rp126 ribu. Biaya telepon dan fiksimili sekitar Rp346 ribu. Biaya internet sekitar Rp3,064 juta.
Biaya langganan surat kabar/majalah sekitar Rp694 ribu. Biaya iklan sekitar Rp9 juta. Biaya ATK sekitar Rp1,492 juta. Biaya cetak/pengadaan sekitar Rp783 ribu. Biaya paket/pengiriman sekitar Rp2 juta. Biaya service kenderaan sekitar Rp1,485 juta. Biaya sewa gedung/kantor Rp70 juta.
Biaya makan dan minum sekitar Rp8 juta. Biaya pakaian dan atributnya sekitar Rp89,950 juta. Biaya perjalanan dinas sekitar Rp117 juta. Biaya pemeliharaan gedung/kantor sekitar Rp6,4 juta. Biaya operasional lain, sekitar Rp34,682 juta.
Belanja kegiatan/kompetensi sekitar Rp3,214 milyar, terdiri dari pelantikan pengurus KONI Natuna 2011 – 2015 sekitar Rp108 juta. KONI Cup Natuna 2011 sekitar Rp2,331 milyar. Fun Bike dalam rangka HUT Natuna sekitar Rp264 juta.
Pekan olahraga KONI di Kecamatan Midai sekitar Rp310 juta. Bantuan kegiatan Indonesia Bersepeda sekitar Rp10 juta. Bantuan pertandingan tenis meja Natuna 2011 sekitar Rp42 juta. Bantuan perayaan Olahraga Bandarsyah sekitar Rp5 juta. Bantuan perayaan Olahraga Desa Cemaga sekitar Rp10 juta.
Belanja pembinaan dan bantuan keuangan (pengcab olahraga-red) sekitar Rp3,127 milyar. Belanja investasi peralatan dan mesin sekitar Rp103 juta. Jumlah surplus pada 2011, sekitar Rp58 juta.
Rekapitulasi Laporan Aset, peralatan Kantor KONI Natuna 2011, kursi tamu bludru 20 unit, harga sekitar Rp7,2 juta. AC 2 unit, harga sekitar Rp7,3 juta. Notebook Thosiba 2 unit, harga sekitar Rp10,2 juta. Mesin genset 1 unit, harga Rp14 juta. Sepeda motor super track 1 unit, harga sekitar Rp65 juta.
Yang menjadi pertanyaan, apakah catatan Laporan Keuangan KONI Natuna 2011, dipergunakan dengan semestinya, hanya aparat penegak hukum, Kepolisian atau Kejaksaan punya wewenang memeriksa? (*andi surya)