
BENGKALIS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra menerima laporan reses masa persidangan II tahun 2026. Penerimaan laporan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin 22 Juni 2026.
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua III H Misno mengatakan, laporan reses masa persidangan II tahun 2026 dihadiri 26 anggota DPRD Bengkalis. Dalam rapat, masing-masing fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan akan menyampaikan laporannya.
“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis yang telah bekerja keras dalam menyampaikan hasil laporan reses masa persidangan II tahun 2026,” kata Septian.

Tidak lupa, ia mengingatkan pentingnya aspirasi masyarakat dalam program pembangunan daerah. Jadi Pemkab Bengkalis dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan berdasarkan hasil laporan reses masa persidangan II tahun 2026 yang di serahkan.
Sekda Bengkalis Ersan Saputra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Bengkalis. Laporan reses ini di terima dan akan ditindaklanjuti bersama Bupati Bengkalis.
“Insya Allah semua aspirasi akan kita tampung,” kata Ersan sambil menambahkan, laporan reses merupakan wujud sinergitas legislatif. Sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai dengan harapan masyarakat secara keseluruhan. (*Ramanda)









