Dewan Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Bakesbangpol dan Ranperda APBD Kepulauan Anambas 2020

0
373

kabarterkini.co.id, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas melaksanakan rapat paripurna Ranperda Pembentukan Bakesbangpol serta Ranperda APBD 2020. Rapat paripurna berlangsung di kantor wakil rakyat kabupaten perbatasan itu, Sabtu kemarin.

Tampak hadir dalam acara, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas Sahtiar, para Asisten, pimpinan FKPD, kepala OPD dan LSM Kepulauan Anambas.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hj. Hasnidar membahas Ranperda Pembentukan Bakesbangpol serta pembacaan Nota Keuangan Ranperda APBD Kepulauan Anambas 2020.

Ranperda pembentukan Bakesbangpol Kepulauan Anambas, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri saat ini mengeluarkan Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

Yang akan melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik. “Peraturan ini merupakan, salah satu penegasan dan kepastian hukum,” ungkap Hasnidar.

Sementara Nota Keuangan Ranperda APBD 2020, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dalam pidato mengatakan, tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 adalah pendidikan, kesehatan berkualitas dan pembangunan konektivitas wilayah serta sarana prasarana pemerintah berkesinambungan.

Sedangkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas 2020 mengalami kenaikan, dibandingkan dengan APBD 2019. Dengan rincian, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) dan Dana Intensif Daerah (DID), mengalami kenaikan. Hanya, tegasnya, “Dana mengalami penurunan, Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). (*muhammad sukry)

editor: andy surya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini