
BATAM, KABARTERKINI.co.id – DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam 2025-2045. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Batam, Rabu 5 Juni 2024.
Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya. Dari pihak Pemerintah Kota Batam, tampak Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota, Muhammad Rudi.
Sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga hadir. Sedangkan rapat paripurna dimulai setelah kata pengantar dari Sekretaris DPRD Batam Ridwan Afandi. Yang mengumumkan lebih dari setengah anggota DPRD Batam telah hadir.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, rapat paripurna pun di buka. Nuryanto, akrab disapa Cak Nur mempersilahkan Sekdako Batam Jefridin Hamid membacakan tanggapan tertulis Wali Kota Batam.
Usai Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda pembentukan Pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota Pansus secara tertulis.
Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur pun membacakan nama-nama anggota Pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045. Setelah itu, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota Pansus memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali. Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar Pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah.
Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi mewakili pansus.
Usai pengumuman tersebut, Cak Nur kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut? Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku Pimpinan Pansus Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (*ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id