
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Kepri 2021. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin 25 Juli 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para anggota DPRD Kepri, para asisten dan para kepala OPD Kepri. Sementara rapat paripurna ini merupakan agenda lanjutan, sebelumnya pada Rabu lalu.
Dalam rapat sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program, antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca pandemi Covid-19 dan penanganan banjir.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan akan menerima dan menyetujui jika Pemprov Kepri berkomitmen dalam kurun waktu 3 bulan kedepan melakukan perbaikan atas nilai aset yang sudah teregistrasi atau belum.
Fraksi Golkar menekankan pada pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan pengaman sosial melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Fraksi PKS menegaskan bahwasanya anggaran Silva yang masih besar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas, khususnya bidang kesehatan.
Fraksi Nasdem menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Pemprov Kepri atas proses pembahasan Ranperda hingga ketingkat akhir dengan bersungguh-sungguh dan memperhatikan komitmen.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atas pencapaian perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing dan berharap kepada Gubernur Kepri dalam pendapat akhir ini dapat menjadi masukan dalam menjalankan pemerintahan kedepannya.
Fraksi Demokrat meminta, setelah disahkannya Ranperda, Pemprov Kepri dan DPRD Kepri secara bersama dapat mengawasi dan mengawal jalannya penggunaan anggaran ditetapkan ini.
Fraksi Harapan menyampaikan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas pemerintah Provinsi Kepri pada tahun-tahun mendatang. (*juwono)