Hadirkan Hakim Pengadilan Agama, Muhammadiyah Batam Edukasi Masyarakat Soal Waris dan Hibah

0
85
SUASANA acara

BATAM, KABARTERKINI.co.id — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batam melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) menggelar Seminar Hukum Waris dan Hibah. Narasumber seminar, praktisi hukum berpengalaman, Hasdina Hasan yang juga menjabat Hakim Pengadilan Agama Batam.

Dalam kegiatan berlangsung meriah, karena diikuti para peserta dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya masyarakat persyarikatan Muhammadiyah, Ahad 17 Mei 2026.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batam, H. Zarmi Madridanto dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Batam serta LazisMu yang telah menginisiasi kegiatan edukatif ini.

“Terima kasih kepada Majelis Hukum dan HAM serta LazisMu yang telah menghadirkan kegiatan sangat bermanfaat. Biasanya kita mengadakan pengajian rutin dengan tema ibadah dan keagamaan, namun hari ini kita ‘ngaji hukum’, khususnya hukum Islam yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat,” kata Zarmi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada narasumber yang telah bersedia hadir dan berbagi ilmu serta pengalaman kepada para peserta seminar.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Lepas Kontingen Porprov Kepri ke-V Asal Natuna

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Hasdina Hasan yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu serta pengalaman kepada kita semua. Semoga silaturahmi dan kolaborasi Muhammadiyah dengan Pengadilan Agama Batam dapat terus terjalin dan berkesinambungan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.

Zarmi berharap seminar ini mampu memberikan pemahaman hukum yang aplikatif bagi masyarakat. Kepada seluruh peserta yang hadir, kami berharap seminar ini benar-benar menghadirkan pemahaman dan manfaat yang dapat dibawa pulang, diterapkan dalam keluarga, serta menjadi bekal di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Batam Ifanko Putra turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Menurutnya, edukasi hukum merupakan bagian penting dari dakwah Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM. Karena itu, pihaknya berupaya untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bukti Surat 2022, Bupati Natuna Usul DAK Kesehatan ke Kementerian Sekitar Rp34 Miliar

“Edukasi hukum merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah melalui MHH. Insya Allah kami akan terus berupaya hadir untuk umat melalui karya dan kegiatan yang bermanfaat, baik dalam bentuk seminar, konsultasi hukum, advokasi, maupun pendampingan hukum masyarakat,” ungkap Ifanko yang juga Wakil Ketua Peradin Provinsi Kepri ini.

Sementara dalam seminar para peserta mendapatkan pemahaman mengenai hukum waris dan hibah dalam perspektif Islam, termasuk berbagai persoalan yang sering muncul di tengah masyarakat.

Narasumber juga memberikan penjelasan praktis terkait penyelesaian sengketa waris serta pentingnya pemahaman hukum keluarga untuk mencegah konflik di kemudian hari. Peserta pun diberikan kesempatan luas bertanya dan berbagi pengalaman. (*Darlis)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini