LHOKSEUMAWE, KABARTERKINI.co.id – Setelah dua pekan dinyatakan buron, Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk pelaku pembacokan. Korbannya salah seorang personel Polsek Murah Mulia, Aceh Utara. Pembacokan terjadi pada Sabtu 9 Januari lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konfrensi pers dimarkasnya, Senin 25 Januari 2020 mengatakan, pelaku diketahui berinisial ZF (29). Setelah melakukan pembacokan pada korban, ia sempat melarikan diri ke Banda Aceh selama dua pekan.
Lalu, pihaknya terus melakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan ditempat persembunyian di Desa Lam Pulo, Kuta Alam. Ketika ditangkap, ZF sedang berbaur bersama para nelayan.
“Kronoligis kejadian pembacokan, berawal korban menegur, serta membubarkan para pemain game hingga larut malam di salah satu warung internet di wilayah hukum Mapolsek Murah Mulia,” kata Eko. “Mengingat aktifitas itu, sangat meresahkan warga sekitar.”
Setelah para pemain game bubar, sambungnya, pelaku datang sambil membawa sebilah pedang samurai. Kemudian pelaku menyerang personel polisi itu. Padahal korban datang bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Meskipun pembacokan menggunakan pedang samurai tidak persis melukai, tapi korban mengalami penganiayaan berat,” kata Eko sambil menunjukan barang bukti pedang samurai. “Malahan korban sempat diancam akan dibunuh, saat tidak berdaya.”
Akibat penganiayaan itu, ungkap Eko, korban dirawat intensif di rumah sakit. Namun karena perbuatan pelaku menyerang personel berpakaian dinas, dengan senjata tajam, ia bakal dijerat Pasal 365 KUHP dan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Sub Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
“Kita sedang melengkapi berkas perkara pelaku penganiayaan personel Kepolisian ini, termasuk kejiwaannya,” tegas Eko. “Alasan pelaku membacok dan menganiaya korban, karena sedang dalam keadaan mabuk minuman alkohol.” (*fadhil)