
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polres Kepulauan Anambas sangat mendukung program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Wibowo. Program ini sebagai perwujudan Nawacita, yakni negara hadir ditengah-tengah masyarakat.
Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi dalam keterangan tertulis menyatakan, demi mendukung program Presisi Kapolri, pihaknya rutin menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kenderaan Bermotor (Ranmor). Sehingga kamtibas kabupaten perbatasan ini, selalu aman dan kondusif.
“Tadi kita gelar razia sejumlah THM di Kecamatan Siantan, yakni Karaoke Hello Kitty, Karaoke Siantano Familly, Iwan Cafe dan Karaoke Anambas Inn,” ungkap Yudi, Sabtu malam 6 Maret 2021. “Dalam razia THM tidak ditemukan pengunjung membawa barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya.”
Sementara, razia Ranmor di simpang Masjid Jamik dan simpang Taman Bermadah, sambungnya, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan TNKB. Kelengkapan pengendara, seperti helm, SIM, ban, rem dan knalpot. Mengecek nomor rangka, nomor mesin dan pemilik kendaraan.

“Dari hasil razia, kita jaring 44 pelanggar, yaitu 14 orang tidak menggunakan helm, 13 orang tidak dapat menunjukkan SIM dan 17 orang tidak membawa STNK,” kata Yudi.
“Yang tidak membawa STNK kenderaannya ditahan di Kantor Polsek Siantan,” katanya lagi, sambil menambahkan, sebagian kenderaan sempat ditahan, segera dilepas setelah pemiliknya menunjukan STNK tertinggal dirumah.
Sementara dalam razia, Yudi beserta personelnya tetap mensosialisasikan protokol kesehatan demi antisipasi wabah Covid-19, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. (*sarnilam)