Hingga Lingkungan RT/RW, Wawako Batam Minta Pengawasan Prokes Diperketat

0
506

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wakil Walikota (Wawako) Batam Amsakar Achmad meminta para Camat dan Lurah membentuk Tim Satgas Covid-19 hingga RT/RW. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan atau prokes.

Tujuan pembentukan, demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Batam. Sehingga tidak terus meluas. Terlebih usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Dengan usulan pembentukan Tim Satgas tingkat RT/RW, hari ini kita rapat bersama OPD dan seluruh Camat serta Lurah se-Batam. Kita tidak main-main dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19,” kata Amsakar, Kamis 20 Mei 2021.

BACA JUGA :  Diskominfo Lingga Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), bahwa penerapan prokes harus terus dilakukan. Bahkan sampai tingkat RT/RW. Dengan harapan kesadaran masyarakat terhadap prokes semakin tinggi.

“Ada empat parameter penanganan Covid-19 berhasil, yakni tingkat kesembuhan tinggi, berkurangnya jumlah kasus baru Covid-19, berkurangnya tempat tidur faskes digunakan dan angka kematian akibat Covid-19 semakin berkurang.

BACA JUGA :  Update Tiket Pesawat Natuna – Batam, Satu Jam Terbang, Harga Dekati Rp3 Jutaan (23)

“Oleh karena itu, kita akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kita sudah meminta kepada Camat dan Lurah agar segera membentuk tim hingga RT/RW. Saya pesan, jangan lama-lama, supaya PPKM ini berjalan efektif,” jelas Amsakar. (*simanungkalit/mcb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini