JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), awalnya untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang ini jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
Oleh karena itu, saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya. Dengan melindungi kepentingan lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Jokowi -biasa dipanggil- dikutip BPMI Setpres.
Dalam kesempatan itu Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukum. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Jadi Jokowi memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukum.
“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” katanya.
Namun, apabila keberadaan undang-undang ini dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.
“Terutama menghapus pasal-pasal karet. Yang penafsirannya bisa berbeda-beda, bisa diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya.
Meski demikian, Jokowi tetap komitmen agar pemerintah menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut. (*andi surya)