Instruksi ke Gubernur Kepri, KSP RI: Segera Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

0
292
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad (kanan) bersalaman dengan KSP RI Moeldoko

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mempercepat legalisasi lahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendiami wilayah tersebut mendapat kepastian hukum.

“Kita rapatkan masalah ini, agar semua bergerak bersama dan memiliki misi sama menyelesaikannya. Kita ingin negara hadir ditengah masyarakat,” tegas Moeldoko dalam konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepri di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat 27 Mei 2022.

Mantan Panglima TNI ini mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada dua persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.

“Yang pertama, ada sekitar 560,33 hektar lahan didiami masyarakat pesisir yang harus di sertifikasi. Kedua, sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis,” jelas Moeldoko.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil di Kepri, seluas 560,31 hektar, serta usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 hektar dan pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 hektar di Natuna.

Untuk itu, Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam rakor ini. Dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

“Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih Pak Gubernur, semoga dengan rakor ini mempercepat legalisasi lahan pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan,” kata Moeldoko.

Sementara, Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahan mempunyai pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir. Otomatis menjadikan percepatan legalisasi.

“Ketika kita mendapatkan perhatian khusus dari KSP, yakni Pak Moeldoko. Segera kita bikin rakor, dan Pak Moeldoko memimpin langsung. Perintah beliau tadi agar ini disegerakan. Sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum. Kita di daerah mengapresiasi kebijakan ini,” pungkas Ansar. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini