JANJI PAKET PROYEK PL, OKNUM PEGAWAI JUAL NAMA PEJABAT NATUNA

0
377

kabarterkini.co.id, NATUNA – Ada oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Natuna, menjual nama pejabat, demi mendapat uang dari seorang kontraktor. Sang kontraktor semangat menyerahkan uang, karena dijanjikan oknum pegawai itu, akan diberikan tiga proyek Penunjukan Langsung (PL) pada 2018.

Nyatanya, paket proyek PL dijanjikan hanya angin lalu. “Saya tak bisa menunjuk, siapa nama kontraktor itu,” kata sumber Info Nusantara, Selasa 26 Maret 2019. “Juga nama oknum pegawai, serta nama pejabat dijual.”

Kronologis kejadian, cerita sumber, bermula pada Maret 2018. Oknum pegawai itu membujuk sang kontraktor menyerahkan uang sebesar Rp70 juta. Iming-imingnya, tiga paket proyek PL.

Akhirnya, karena percaya pada oknum pegawai itu, apalagi menjual nama seorang pejabat Natuna, sang kontraktor menyerahkan uang. Penyerahan uang tiga tahap, total Rp70 juta. Tapi uang telah diserahkan sang kontraktor, paket proyek PL dijanjikan tak jelas rimba.

Kasus menjanjikan paket proyek PL ini, sang kontraktor telah berkoordinasi ke penyidik Polsek Bunguran Timur. “Coba tanya penyidik Polsek Bunguran Timur,” saran sumber. “Benar atau tak kasus ini, sudah diketahui mereka.”

Ps Panit Reskrim Polsek Bunguran Timur Brigadir Daniel Heri membenarkan, ada salah seorang kontraktor berkoordinasi soal janji paket proyek tak ditepati. Namun masalah ini belum ditindaklanjuti. Kontraktor hanya berkoordinasi, bukan membuat laporan tertulis.

“Kami tak bisa memberi informasi lebih mendalam,” kata Daniel di kantornya, Rabu 27 Maret 2019. “Kontraktor hanya berkoordinasi, menunggu itikad baik oknum pegawai itu,” tutupnya.

Sementara, sumber lain berbisik, Kepolisian tak akan bisa melakukan penyelidikan, tanpa laporan tertulis dari korban. Seandai ada laporan, masalah ini pun tak serta merta bisa dipublikasi ke media massa.

Tahapan proses hukum sangat jelas. Dari laporan korban, tahap penyelidikan, naik ketahap penyidikan. Tahap penyidikan ini, baru Kepolisian bisa menyampaikan ke awak media.
“Biasanya, naik tahap penyidikan, akan dilakukan konferensi pers oleh petinggi Kepolisian,” kata sumber. “Bukan wewenang penyidik melakukan konferensi pers.”

Sementara, dengan belum terkuak nama kontraktor, oknum pegawai dan nama pejabat Natuna itu, perlu investigasi pada berita berikutnya. Benarkah kejadian jual beli paket proyek ini terjadi, mengakibatkan seorang kontraktor dirugikan? (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini