Kacabjari Natuna di Tarempa Pindahkan Dua Tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang

0
964
KACABJARI Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap (kiri) saat turut mengawal dua tahanan

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap memindahkan atau mengirim dua tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat pagi 1 Oktober 2021. Dalam pemindahan dua tahanan, personelnya dibantu pengamanan dari anggota Polres Kepulauan Anambas.

“Kita pindah atau kirim dua tahanan itu, menggunakan MV VOC. Kedua tahanan dipindahkan karena telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan,” kata Roy turut mengawal dua tahanan ke Pelabuhan Tarempa, Kepulauan Anambas.

BACA JUGA :  Walikota Batam Bagikan Insentif ke Tokoh Agama se-Kecamatan Bengkong

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, sambungnya, dari personel Kejaksaan, Kepolisian hingga tahanan di rapid tes antigen. Sehingga mereka aman dari penularan virus berbahaya tersebut.

“Perjalanan menggunakan kapal cepat ini, dari Tarempa ke Tanjungpinang memakan waktu sembilan jam. Semoga perjalanan berjalan lancar, sehingga petugas serta tahanan sampai tujuan dengan selamat,” doa Roy.

BACA JUGA :  Tiket Pesawat Natuna-Batam Atau Sebaliknya, Satu Jam Terbang, Diatas Rp1 Jutaan dan Dekati Rp2,5 Jutaan (3)

Setelah tiba di Pelabuhan Tanjungpinang, menurutnya, para petugas akan langsung mengantar kedua tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Jadi dalam pengantaran tetap mengikuti prosedur berlaku. (*sarnilam)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini