
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Serasan menggelar Operasi Yustisi, Senin 12 Juli 2021. Pagelaran operasi disejalankan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro itu, demi antisipasi wabah Covid-19.
“Kegiatan Operasi Yustisi dan kebijakan PPKM Mikro sesuai Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 300/23/GUGUS-SET/VII/2021 tentang PPKM Berskala Mikro. Semua ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Natuna, khususnya di Kecamatan Serasan,” kata Fadli disela-sela operasi.
Kegiatan operasi, sambungnya, difokuskan di depan Tugu Simpang Tiga, Kampung Pelimpak. Sebab dipersimpangan ini, lokasi sangat strategis. Berbagai elemen masyarakat, dari Kecamatan Serasan dan Serasan Timur berlalu lalang, naik kendaraan atau berjalan kaki.
“Dalam operasi, kami terdiri dari tim gabungan, yakni TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Serasan. Saat operasi, kami tetap lakukan secara humanis, agar masyarakat mematuhi Surat Edaran Bupati Natuna, demi memutus mata rantai Covid-19,” kata Fadli.
Tidak lupa, perwira Kepolisian balok satu emas itu mengimbau pada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, seperti mengikuti jam operasi, terutama bagi para pelaku usaha, memakai masker diluar rumah, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa, selalu cuci tangan pakai sabun, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. (*iwan)