Kabarterkini.co.id, Lhokseumawe – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lhokseumawe di duga telah mengangkangi instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe. Pasalnya, pihak dinas jauh-jauh hari telah memerintahkan semua lembaga penyelenggara pendidikan, seperti sekolah dan lainnya agar menghentikan sementara pemungutan segala biaya tahun ajaran baru.
Celakanya, pihak SMPN 1 Lhokseumawe tidak mengindahkan instruksi tersebut. Karena telah melakukan pengutipan biaya pembelian pakaian seragam sekolah dengan jumlah sekitar satu juta rupiah.
Kepala SMPN 1 Lhokseumawe Ismail Haitami kepada awak media mengatakan, pengutipan dilakukan pihaknya merupakan hasil musyawarah bersama, antara sekolah dan orang tua murid. Intinya, pihak sekolah tidak memaksa wali murid harus membeli pakaian sekolah di koperasi SMPN 1 Lhokseumawe.
Namun dengan alasan apapun, diduga pihak sekolah dianggap tidak mengindahkan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe. Mengingat di masa pandemi virus corona atau Covid19 saat ini, banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan atau ekonomi.
Apalagi di masa pandemi, dunia pendidikan mengalami perubahan, mulai dari sistem kegiatan belajar mengajar hingga penerimaan siswa didik baru. Sebab tahun ajaran baru masuk dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal.
Tentu tahun ajaran baru ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena di masa New Normal, belum sepenuhnya sekolah-sekolah membuka kelas tatap muka langsung, dengan pengecualian.
Maka dari itu, sekolah akan membuka kelas tatap muka, direncanakan di wilayah Zona Hijau, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe Nasruddin mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan seluruh sekolah mengutip biaya apapun dari orang tua siswa. Jika ada melakukan pengutipan, menjadi tanggungjawab masing-masing sekolah.
“Kita mengetahui bersama, saat ini proses belajar mengajar tatap muka belum berjalan normal. Kota Lhokseumawe masih berada di Zona Kuning. Maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe menghentikan sementara pemungutan segala biaya tahun ajaran baru, agar dapat membantu memperkecil pengeluaran para wali murid,” pungkasnya. (*fadhil)