Ketua DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Ranperda Usulan Pemkab Natuna

0
434

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin malam 9 Agustus 2021. Ada 6 Ranperda usulan skala prioritas, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Sri Srindit. Ranperda Pokok-pokok Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2013 tentang Retribusi Daerah. Terakhir, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kami berharap 6 Ranperda diusulkan, dapat disahkan rekan-rekan DPRD Natuna menjadi Perda 2021,” sambutan Bupati Natuna Wan Siswandi di podium ruang rapat paripurna. “Karena 6 Ranperda di usulkan termasuk skala prioritas.”

SEJUMLAH Forkopimda Natuna

Sebelumnya, sebanyak 18 Ranperda diusulkan ke DPRD Natuna untuk dibahas menjadi Perda 2021. Namun dari 18 Ranperda di usulkan, ada 2 Ranperda ditarik berdasarkan Surat Keputusan DPRD Natuna Nomor 9 tahun 2020 tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Natuna Tahun 2021.

“Berdasarkan SK itu, kita tarik 2 Ranperda usulan, yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda Penetapan dan Pelestarian Kota Tua Penagi dan Kota Tua Sabang Barat,” kata Daeng Amhar. “Alasan penarikan 2 Ranperda, karena proses pembentukan tidak maksimal.”

Sebab, sambung Amhar, sampai saat ini Naskah Akademik dan draf Ranperda belum selesai dikerjakan. Selain itu kondisi sekarang ditengah status darurat kesehatan masyarakat karena pandemi Covid-19 belum pasti kapan berakhir.

SEJUMLAH anggota DPRD Natuna saat mengikuti rapat paripurna

“Keputusan penarikan 2 Ranperda itu juga berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Natuna,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Natuna itu.

Bupati Natuna Wan Siswandi saat diminta tanggapan tentang penarikan 2 Ranperda mengatakan, jelas semua telah melalui proses DPRD Natuna. Namun 2 Ranperda bukan tidak layak dijadikan Perda. Suatu saat nanti pasti jadi layak.

“Semua telah menjadi keputusan dan pertimbangan DPRD Natuna menarik kembali Ranperda prakarsa yang sebelumnya diusulkan,” ungkap Wan Sis. “Mungkin sewaktu-waktu kedua Ranperda itu akan diusulkan kembali.”

Sementara, tampak hadir dalam acara, antara lain, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko, Danlanud Raden Sadjad (RSA) Ranai Kolonel (Pnb) Dedy I.S Salam, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, Dandim 0318/Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian. (*sonang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini