
kabarterkini.co.id, NATUNA – Ketua DPRD Natuna Andes Putra memimpin rapat paripura Ranperda Revisi RPJPD Natuna 2005 – 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Soedarso, Ranai, Senin 18 November 2019.
Tampak hadir dalam acara, sejumlah unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh agama, masyarakat dan pemuda kabupaten kepulauan perbatasan ditengah negara Asean ini.
Ketua DPRD Natuna Andes Putra dalam sambutan mengatakan, dari beberapa Ranperda diajukan beberapa waktu lalu, melalui pembahasan secara mendalam, pihaknya telah menyepakati tiga Ranperda, yaitu tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Natuna 2005 – 2025.

“Kami persilahkan, saudara Bupati atau mewakili menyampaikan pendapat tentang Ranperda diajukan ini,” pinta kader Partai Amanat Nasional Natuna itu.
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dalam sambutan menerangkan, RPJPD Natuna 2005 – 2025 merupakan dokumen resmi perencanaan daerah sangat penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan Natuna ke depan, terutama bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam perumusan visi misi.
Penyusunan perubahan dokumen telah menempuh beberapa tahapan, mulai dari konsultasi publik, konsultasi ke Pemerintahan Provinsi Kepri, musrembang.

“Hari ini Dokumen Perubahan RPJPD diajukan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut,” ungkap anggota DPRD Natuna 2009 – 2024 itu.
Menurut Ngesti, sesuai Pasal 36 ayat 1 Pemendagri Nomor 87 Tahun 2017, menjelaskan, Kepala Daerah dapat menyampaikan Ranperda Perubahan RPJPD kepada DPRD untuk dibahas, agar dapat memperoleh persetujuan bersama yang merupakan rangkuman visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang akan dicapai selama 20 tahun kedepan.
“Saya berharap Ranperda diajukan Ranperda dapat segera dibahas, dilakukan penajaman dan penyelarasan serta kesepakatan untuk mewujudkan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah kedepan,” pungkasnya. (*muhammad sukry)
editor andy surya