Ketua DPRD Natuna Pimpin Rapat Penyampaian Pidato Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

0
766

Kabarterkini.co.id, Natuna – Ketua DPRD Natuna Andes Putra memimpin rapat penyampaian pidato Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa kemarin.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal sambutannya mengatakan, sesuai Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali, bahwa Kepala daerah harus menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Dengan dilampirkan laporan keuangan telah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Jadi berdasarkan laporan keuangan 2019 melalui APBD Natuna secara keseluruhan telah dianggarkan belanja sebesar Rp1.227.391.053.774. Terealisasi sebesar 90,55%, atau Rp1.111.409.674.258,30.

Sememtara realisasi pendapatan 2019 sebesar Rp1.350.963.641.174.67, atau 102,83% dari target ditetapkan, yakni sebesar Rp131.724.680.536,01. Silpa 2019 sebesar Rp 153.479.191.137,36. Untuk laporan realisasi APBD 2019 sudah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita mendapat predikat WTP, merupakan ke lima secara keseluruhan atau ketiga secara berturut-turut diraih sejak tahun 2017,” ungkap Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kepri itu.

Dengan prestasi tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Insentif  Daerah (DID) kepada Pemerintah Kabupaten Natuna. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan di masa-masa akan datang.

Terkait pengelolaan keuangan 2019 dimana dalam penyusunan APBD, senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan ditetapkan pemerintah pusat. Tentunya dapat dijadikan acuan penataan pengeloaan keuangan daerah efisien, efektif dan akutabel. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini