Kabarterkini.co.id, Natuna – DPRD Natuna menggelar rapat Pansus B bersama unsur TNI/Polri dan sejumlah instansi lainnya. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Pansus B DPRD Natuna, Kamis siang 6 Agustus 2020.
Ketua Pansus B DPRD Natuna Erwan Eryandi mengatakan, rapat digelar membahas tentang Ranperda Pembentukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Natuna. Menurutnya, Natuna perlu dibentuk instansi khusus dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Tujuan Pansus di bentuk demi memberantas narkoba dan pembangunan Gedung BNNK di Ranai, Natuna”, ujar Erwan.

Saat ini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyiapkan lahan di Kelurahan Bandarsyah, untuk membangun Gedung BNNK. Namun, pembangunan itu tetap harus didasari dengan Perda disepakati instansi terkait bersama DPRD Natuna.
“Yang pasti kita sahkan dulu Perdanya, setelah itu minta dukungan aparat TNI/Polri. Alhamdulillah kedua institusi itu mendukung penuh,” kata Erwan.
Kepala Bakesbangpol Natuna Muchtar Ahmad memaparkan, pembentukan P4GN berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang P4GN. Sedangkan Ranperda P4GN akan menghasilkan Pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Narkoba akan diatur dalam Peraturan Bupati Natuna.

Sementara komposisi dalam Tim
Terpadu melibatkan TNI/Polri dan OPD Natuna, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan lainnya. “Tim Terpadu akan dibentuk hingga kecamatan dan kelurahan,” pungkas Mukhtar.
Sementara, tampak hadir dalam rapat, antara lain, Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar dan Danramil 01/Ranai Kapten (Inf) Narta. (*andy surya)