Kunker ke Kantor Gubernur Kepri, Pansus C DPRD Natuna Bahas Pemekaran Desa Sedanau Utara

0
630

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Pansus C DPRD Natuna membahas pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, agar dapat dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara. Pembahasan berlangsung di ruang rapat utama Kantor Biro Pemerintahan Setda Kepri, Senin pagi 26 Oktober 2020.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri, melalui Kepala Bagian Pemerintahannya, Nurhazan dalam pembahasan menyarankan Pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau. Dengan pelepasan sebagian wilayahnya, otomatis akan terbentuk desa baru, atau Desa Sedanau Utara, sesuai usulan.

“Kami akan membantu mengurus rekomendasi dari Pak Gubernur Kepri, termasuk nomor registrasi desa di pemerintahan pusat. Kami rasa pelepasan atau pemekaran desa baru ini lebih mudah, mengingat Natuna masuk dalam Kawasan Stategis Nasional atau KSN,” ungkap Nurhazan, diamini jajarannya.

Koordinator Pansus C DPRD Natuna Jarmin Sidik mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Kepri, terutama Biro Pemerintahannya. Karena dengan tulus membantu memperjuangkan pelepasan sebagian Kelurahan Sedanau, agar bisa dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.

“Atas nama masyarakat Natuna, sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri pada kemajuan Natuna. Semoga pelepasan atau pemekaran Desa Sedanau Utara dapat terwujud segera,” timpal Ketua Pansus C DPRD Natuna Marzuki, diamini seluruh anggotanya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini