
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Sejak terbit Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019, maka Badan Pengusahaan (BP) Batam selalu menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama. Salah satu variable mengoptimalkan kegiatan perekonomian adalah pemanfaatan lahan sebagai fasilitas bagi investor merealisasikan kegiatan investasinya di Batam.
Padahal banyak lahan telah dialokasikan sekitar 1,5 tahun lalu. Ternyata kurang efektif pemanfataannya sebagai fasilitas pengembangan investasi bagi investor. Terlihat beberapa lokasi tidak ada kegiatan pembangunan dan malah terkesan dibiarkan kosong. Sehingga tidak produktif dan bahkan menjadi investasi korporasi atau pribadi.
Jadi BP Batam mengambil langkah, seperti memberi peringatan dan bahkan sampai ke ranah hukum, di mana tentunya memakan waktu panjang penyelesaiannya. Hal ini diharapkan agar tidak menghambat pembangunan dan pada akhirnya dapat menstimulasi perekonomian dengan optimal.
Berdasarkan hal tersebut, BP Batam membuat beberapa perubahan dalam pengalokasian lahan di Batam, dengan tujuan mengoptimalkan lahan sebagai fasilitas investasi guna menggiatkan perekonomian.
Tidak semua permohonan pengalokasian lahan baru dapat diberikan, namun yang dapat memberikan manfaat ekonomi terbaik untuk Batam akan mendapatkan kesempatan lebih besar dari BP Batam, mengingat keterbatasan lahan saat ini.
Proses memberikan alokasi lahan baru bukan sederhana, tentunya harus melibatkan semua elemen dalam melakukan pengkajian rencana bisnis disampaikan. Kajian legal, teknis dan bisnis harus dibahas bersama, mengingat jika lahan tersebut disetujui maka akan dialokasikan selama 30 tahun dan berdampak panjang apabila keputusan diambil kurang tepat.
Jika kajian menunjukkan bahwa rencana pengembangannya kurang sesuai dengan perencanaan pembangunan Batam, otomatis permohonan tidak akan diberikan dan BP Batam akan terus mencari investor baru sesuai dengan perencanaan strategis Batam ke depan dan yang memberikan nilai tambah lebih.
BP Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pembangunan. Dengan memberikan saran dan informasi terhadap lahan-lahan tidak dioptimalkan penerima alokasi. Karena jika lahan telah dialokasikan kepada pemohon dan segera dioptimalisasi oleh penerimanya, maka kegiatan perekonomian akan berjalan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, komitmen BP Batam dalam pengawasan pengalokasi lahan dan kewajiban pembangunannya akan lebih ditingkatkan dengan menambah fungsi pengawasan. Jika semua elemen memiliki komitmen bersama, maka pertumbuhan ekonomi Batam akan semakin baik ke depannya. (*herbin/humas bp batam)