
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna Ilham Kauli mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, pihaknya tetap melayani keperluan masyarakat seperti biasa. Agar tidak terjadi penumpukan massa, dibagi dua sesi, tatap muka dan sistem daring.
“Jika keperluan masyarakat tidak harus tatap muka, maka kita lakukan sistem daring,” kata Ilham Kauli pada kabarterkini.co.id melalui WhatsApp, Senin pagi 19 Juli 2021.
Dalam pelayanan tatap muka, pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak aman, hindari terjadi tumpukan massa, serta siapkan sanitizer.
“Dalam pelayanan, protokol kesehatan sangat penting. Karena kita menghindari hal-hal tidak di ingini di massa pandemi Covid-19,” ungkap Ilham.
Bagaimana dengan sertifikat vaksinasi bagi masyarakat ingin mendapatkan data kependudukan, apakah mulai diberlakukan? Menurutnya, sertifikat atau kartu vaksinasi belum diterapkan.
“Kita masih memberikan pelayanan dengan syarat atau berkas seperti sebelumnya. Belum ada pemberlakuan bukti kartu vaksin,” pungkas Ilham. (*zani)