Nelayan Anambas Demo Tolak Kapal Cantrang dan Trawl

0
551

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Puluhan nelayan Kepulauan Anambas menggelar aksi demontrasi menolak beroperasinya kapal cantrang dan trawl di perairan Anambas dan Natuna. Karena dengan beroperasinya kapal luar daerah menggunakan peralatan tidak ramah lingkungan itu, sangat merugikan nelayan tradisional dua kabupaten kepulauan perbatasan ini.

“Selaku nelayan Anambas, kami tidak terima atas terbitnya Permen-KP Nomor 59 Tahun 2020 yang telah melegalkan alat tangkap cantrang dan trawl (pukat hela/pukat harimau) beroperasi di perairan Anambas dan Natuna,” kata Koordinator Demo, Dedi di depan Kantor PSDKP Kepulauan Anambas, Rabu 23 Desember 2020.

Menurut Dedi, nelayan Anambas telah lama geram dengan beroperasinya kapal cantrang dan trawl. Mengingat cepat atau lambat, akan rusak biodata laut, dari terumbu karang hingga anak-anak ikan, jika terus dibiarkan beroperasi kapal-kapal itu.

“Selaku nelayan Anambas, kami minta tanggapan perwakilan PSDKP Anambas dengan keluarnya Permen-KP Nomor 59 Tahun 2020. Permen itu terbit tanpa diberitahukan atau disosialisasikan ke nelayan Anambas. Padahal jelas peraturan itu merugikan kami nelayan perbatasan menangkap ikan dengan alat ramah lingkungan, yaitu memakai kail,” ungkap Dedi.

Perwakilan PSDKP Kepulauan Anambas Widodo tidak bisa memutuskan atau menanggapi tentang terbitnya Permen KP Nomor 59 Tahun 2020. Sebab intansinya di kabupaten kepulauan perbatasan ini hanya bisa menampung aspirasi nelayan untuk ditindaklanjuti ke pimpinan atas.

“Dengan adanya aksi demo nelayan Anambas, kami akan laporkan ke atasan. Demo ini menolak beroperasinya kapal cantrang dan sejenisnya di kabupaten perbatasan ini,” kata Widodo tampak didampingi sejumlah personel Polres Kepulauan Anambas sebagai pengaman aksi demo itu. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini